You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Serahkan Bantuan 15 Gerobak Usaha untuk Penyandang Disabilitas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Serahkan Bantuan Gerobak Usaha untuk Penyandang Disabilitas

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, menyerahkan bantuan 15 gerobak dan modal usaha usaha kepada penyandang disabilitas tuna netra, Kamis (20/5) sore.  

Kita berikan 15 gerobak usaha berikut permodalannya

Anwar mengatakan, pemberian fasilitas berjualan ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah kota bersama CSR untuk peningkatan ekonomi penyandang disabilitas.

“Kita berikan 15 gerobak usaha berikut permodalannya. Bahkan mereka juga langsung ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan. Kita kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membantu penyandang disabilitas ini agar bisa berwirausaha secara maksimal dan professional,” kata Anwar.

Pemkot Jaktim Bagikan 2.000 Kaca Mata Baca Gratis

Menurutnya, para penyandang disabilitas ini diberikan lokasi berjualan di pelataran minimarket yang aman dan nyaman, serta tidak melanggar ketertiban umum.

Sekjen Rumah Aspirasi Tuna Netra Jakarta, Yogi Matsuni menyatakan, bantuan sarana usaha ini sangat membantu penyandang tuna netra di masa pandemi saat ini.

“Kini kita bisa bangkit kembali dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk berwirausaha,” tukas Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3738 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3567 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer